Posyandu Lansia Sejahterakan Masyarakat Usia Lanjut
Secara alamiah, tubuh mengalami penuaan yang ditandai dengan
terjadinya perubahan bentuk fisik dan fungsi tubuh yang mulai menurun. Seiring
dengan bertambahnya usia, timbul juga beberapa masalah. Puskesmas ikut
berperan dalam memfasilitasi berbagai masalah kesehatan yang di alami pada usia
lanjut dengan salah programnya yaitu posyandu lansia. Pelayanan Kesehatan di
Posyandu lanjut usia meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional
yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui
lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan
yang dihadapi.
Tujuan Posyandu Lansia
Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
a. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
a. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
Sasaran
Posyandu Lansia
1. Sasaran langsung
·
Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
·
Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
·
Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke
atas)
2.
Sasaran tidak langsung
·
Keluarga dimana usia lanjut berada
·
Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia
lanjut
·
Masyarakat luas
Pelayanan gratis melalui pemeriksaan
kesehatan rutin tiap minggu kami fasilitasi , baik di posyandu lansia maupun di
puskesmas. Puskesmas Ambal 1 juga mempunyai program ramah lansia. Program ini adalah salah satu program unggulan berupa
pelayanan utama untuk masyarakat usia lanjut mulai dari pengambilan no antrian
sampai tersedianya ruangan khusus pemeriksaan lansia. (enh,3/3/2020)
Komentar
Posting Komentar